Seragam KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) adalah pakaian resmi yang dikenakan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Seragam ini digunakan dalam berbagai kegiatan resmi sebagai bentuk identitas dan keseragaman. Berikut adalah beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh wanita yang mengenakan seragam KORPRI:

1. Model dan Desain Seragam

Seragam KORPRI wanita umumnya berupa baju batik berlengan panjang dengan motif khas KORPRI berwarna biru. Baju ini dipadukan dengan rok panjang berwarna hitam atau biru tua. Panjang rok biasanya mencapai mata kaki, dengan model A-line yang tidak ketat agar tetap sopan dan nyaman.

2. Penggunaan Kerudung

Bagi wanita yang mengenakan kerudung, diwajibkan menggunakan kerudung berwarna biru senada dengan motif seragam atau berwarna netral seperti hitam atau putih. Kerudung harus dipakai rapi, tanpa hiasan atau aksesoris yang mencolok.

3. Sepatu

Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam polos, tanpa hiasan atau corak. Model sepatu tertutup dan berhak rendah agar tetap memberikan kesan formal dan profesional.

4. Aksesoris

Penggunaan aksesoris seperti kalung, gelang, atau cincin harus dibatasi. Aksesoris yang mencolok tidak diperbolehkan, dan penggunaan jam tangan dianjurkan yang modelnya sederhana dan formal.

5. Tanda Pengenal

Tanda pengenal KORPRI harus dipasang di dada sebelah kiri pada baju seragam. Tanda pengenal ini berupa logo KORPRI yang terbuat dari logam atau bahan lain yang sesuai standar.

6. Kerapian dan Kebersihan

Seragam KORPRI harus dijaga kebersihan dan kerapihannya. Seragam harus disetrika dengan baik sehingga terlihat rapi saat dikenakan. Selain itu, seragam harus dalam kondisi bersih tanpa noda atau kerusakan.

7. Penggunaan pada Hari Tertentu

Seragam KORPRI biasanya dikenakan pada hari-hari tertentu seperti upacara bendera, peringatan hari besar nasional, atau acara resmi yang diadakan oleh instansi pemerintah. Pada hari-hari biasa, aturan penggunaan seragam KORPRI ini bisa berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Dengan mematuhi aturan ini, para pegawai wanita diharapkan dapat tampil dengan rapi, profesional, dan sesuai dengan identitas KORPRI.

Bagikan:

Tags:

Tinggalkan komentar